Jumlah Pemotongan Hewan Ternak
SDSN : -
Deskripsi Dataset
Dataset ini dihasilkan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Perikanan yang dirilis dalam periode Tahunan. Dataset ini berisi Jumlah pemotongan hewan ternak adalah total hewan ternak yang disembelih di suatu wilayah (provinsi, kabupaten/kota, atau desa) selama periode tertentu. Data ini mencakup pemotongan hewan di rumah pemotongan resmi (RPH) maupun pemotongan lokal/rumahan, untuk tujuan konsumsi pribadi, dijual, atau diproses. Hewan ternak yang dihitung biasanya meliputi sapi, kerbau, kambing, domba, babi, dan unggas, tergantung jenisnya.
Metadata yang ada dalam dataset ini :
| Topik | Pangan |
| Kontributor | Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Perikanan |
| Kontak Kontributor | - / - |
| Jadwal Rilis | Tahunan |
| Tingkat Penyajian Dataset | Kabupaten |
| Satuan Dataset | Ekor |
| Dimensi Dataset | - |
| Jenis | Data Sektoral |
| Dataset Dibuat | 19 November 2025 |
| Dataset Diperbarui | 25 Februari 2026 |
Variabel yang ada dalam dataset ini :
| No. | Variabel | Definisi |
|---|---|---|
| 1. | Jenis Ternak Sapi | Sapi – sapi potong (daging) dan sapi perah (susu) |
| 2. | Tercatat | tercatat” berarti bahwa data mengenai ternak tersebut telah dicatat atau didokumentasikan secara resmi oleh pihak berwenang, misalnya Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Peternakan, atau Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Ciri-cirinya: Hewan ternak memiliki dokumen identifikasi (misal buku ternak, kode ternak, atau registrasi RPH). Aktivitas pemeliharaan, produksi, atau pemotongan ternak dilaporkan dan tercatat dalam data resmi. Data bisa digunakan untuk perhitungan jumlah ternak, produksi daging, susu, atau telur secara akurat di tingkat wilayah (provinsi, kabupaten/kota). |
| 3. | Tidak Tercatat | “tidak tercatat” berarti bahwa data mengenai ternak tersebut tidak didokumentasikan atau tidak dilaporkan secara resmi oleh pihak berwenang. Ciri-cirinya: Hewan ternak tidak memiliki identifikasi resmi (misal buku ternak atau kode ternak). Aktivitas pemeliharaan, produksi, atau pemotongan tidak dilaporkan ke Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Peternakan, atau Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Data mengenai ternak ini biasanya berasal dari perkiraan atau pengamatan lokal, sehingga tidak dapat dijadikan angka resmi untuk statistik produksi, ketersediaan, atau konsumsi. Singkatnya, “tidak tercatat” menekankan bahwa ternak atau aktivitasnya ada, tetapi belum masuk sistem pencatatan resmi. |
| 4. | Jenis Ternak Kuda | Kuda – kuda potong untuk daging |
| 5. | Jenis Ternak Kerbau | Kerbau – kerbau potong dan kerbau kerja |
| 6. | Jenis Ternak Kambing | Kambing – kambing perah atau kambing potong |
| 7. | Jenis Ternak Domba | Domba – domba potong |
| 8. | Jenis Ternak Babi | Babi – babi potong untuk daging |
| 9. | Jenis Ternak Kelinci | Kelinci – kelinci potong untuk daging |
API Service
Klik Tombol Dibawah ini untuk mengunduh dataset
Data
| No. | Kode Referensi | Area | Periode | Jenis Ternak Sapi | Tercatat | Tidak Tercatat | Jenis Ternak Kuda | Jenis Ternak Kerbau | Jenis Ternak Kambing | Jenis Ternak Domba | Jenis Ternak Babi | Jenis Ternak Kelinci |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 1. | 3509 | Kabupaten Jember | 2025 | 8.060 | 8.230 | 0 | 0 | 0 | 3.932 | 6.689 | 170 | 432 |