Jumlah unit pengujian kendaraan bermotor bagi kab/kota yang memiliki populasi kendaraan wajib uji minimal 4000 (empat ribu) kendaraan wajib uji
SDSN : -
Deskripsi Dataset
Dataset ini dihasilkan oleh Dinas Perhubungan yang dirilis dalam periode Tahunan. Dataset ini berisi total unit pelayanan atau fasilitas resmi yang disediakan oleh pemerintah daerah untuk melaksanakan kegiatan pengujian berkala (uji KIR) terhadap kendaraan bermotor yang wajib uji di wilayah tersebut
Metadata yang ada dalam dataset ini :
| Topik | Perhubungan |
| Kontributor | Dinas Perhubungan |
| Kontak Kontributor | 0331426377 / [email protected] |
| Jadwal Rilis | Tahunan |
| Tingkat Penyajian Dataset | Kabupaten |
| Satuan Dataset | Unit |
| Dimensi Dataset | - |
| Jenis | Data Sektoral |
| Dataset Dibuat | 19 November 2025 |
| Dataset Diperbarui | 25 Februari 2026 |
Variabel yang ada dalam dataset ini :
| No. | Variabel | Definisi |
|---|---|---|
| 1. | Pengujian kendaraan bermotor | Pengujian kendaraan bermotor adalah kegiatan atau proses pemeriksaan teknis terhadap kendaraan bermotor, truk gandengan, dan truk tempelan untuk menilai kelayakan jalan serta memastikan bahwa kendaraan tersebut memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. |
| 2. | Kendaraan Wajib Uji | Kendaraan Wajib Uji adalah kendaraan bermotor tertentu yang diharuskan menjalani pengujian berkala untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. |
API Service
Klik Tombol Dibawah ini untuk mengunduh dataset
Data
| No. | Area | Periode | Pengujian kendaraan bermotor | Kendaraan Wajib Uji |
|---|---|---|---|---|
| 1. | Kabupaten Jember | 2025 | 2 | 19.139 |
Dataset Terkait
Data Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Kereta Api di Bawah Kewenangan Kabupaten Jember
09 Maret 2026