Dashboard

Jumlah unit pengujian kendaraan bermotor bagi kab/kota yang memiliki populasi kendaraan wajib uji minimal 4000 (empat ribu) kendaraan wajib uji

SDSN : -

Deskripsi Dataset

Dataset ini dihasilkan oleh Dinas Perhubungan yang dirilis dalam periode Tahunan. Dataset ini berisi total unit pelayanan atau fasilitas resmi yang disediakan oleh pemerintah daerah untuk melaksanakan kegiatan pengujian berkala (uji KIR) terhadap kendaraan bermotor yang wajib uji di wilayah tersebut

Metadata yang ada dalam dataset ini :

Topik Perhubungan
Kontributor Dinas Perhubungan
Kontak Kontributor 0331426377 / [email protected]
Jadwal Rilis Tahunan
Tingkat Penyajian Dataset Kabupaten
Satuan Dataset Unit
Dimensi Dataset -
Jenis Data Sektoral
Dataset Dibuat 19 November 2025
Dataset Diperbarui 25 Februari 2026

Variabel yang ada dalam dataset ini :

No. Variabel Definisi
1. Pengujian kendaraan bermotor Pengujian kendaraan bermotor adalah kegiatan atau proses pemeriksaan teknis terhadap kendaraan bermotor, truk gandengan, dan truk tempelan untuk menilai kelayakan jalan serta memastikan bahwa kendaraan tersebut memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Kendaraan Wajib Uji Kendaraan Wajib Uji adalah kendaraan bermotor tertentu yang diharuskan menjalani pengujian berkala untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
API Service

Klik Tombol Dibawah ini untuk mengunduh dataset

Data

No. Area Periode Pengujian kendaraan bermotor Kendaraan Wajib Uji
1. Kabupaten Jember 2025 2 19.139